Info yang kami terima dari dua orang sumber, yang bernama: guru kami, al-Ustadz Syafi’i Umar Lubis pada hari rabu, tanggal 29-02-2012, jam 09: 46: 16, AM. dan shahabat kami, jamaah darushafa, yang dipimpin oleh al-Ustaz Mufti, Bapak Usman yang di-Simalingkar pada hari kamis, 01/03/2012 jam 10: 22: 33 AM, mengatakan begini: Wahaby/Salafy memfatwakan:
Bid’ah yang lebih besar dosanya daripada Zina, Judi, Khamar, Riba, dan dosa besar lainnya adalah: orang yang memperingati & menghadiri Maulid Nabi saw. Hewan yang disembelihnya untuk merayakan Maulid itu adalah najis! Lebih najis lagi dari pada babi. Fatwa ini disampaikan di RADIO SALAFY RODJA 756 AM, BOGOR.
Saya Abi Maulana Syarifuddin mengatakan: ini adalah fatwa jahannam yang sangat menyesatkan umat. Belum ada bid’ah yang seperti ini dari sejak jaman sahabat, kecuali hanya orang Salafy inilah yang memulainya. Sebenarnya salafy tolol yang telah memfatwakan teng maulid ini seharusnya tidak ia terlalu ceroboh, tetapi ketololannya inilah yang membuat ia demikian. Pembaca yang budiman, anda jangan terkecoh dengan apa yang telah difatwakan kelompok salafi tersebut. Sebab pentolan merekapun memfatwakan bahwa: “memperingati Maulid nabi itu adalah hal yang sangat baik” ini dapat dilihat dalam kitab Ibnu Taimiah yang berjudul:
Iqtida-ush-Shiratal mustaqim Wal-mukhafaatu Ash-Haabil Jahiim hal 297:
Telah menjadi kebiasaan manusia melakukan (mempe-ringati maulidnya Nabi). Dan dikatakan baginya itu adalah fahala yang besar.
Kalau mereka memfatwakan seperti itu, berarti secara tidak langsung mereka telah membid’ahkan ulamaknya sendiri. Kerancuan yang terjadi seperti ini menunjukan bahwa, benarlah apa yang dikatakan Nabi dalam HR Imam Bukhari:
Sepeninggalanku kelak, akan ada sekelompok orang yang membaca quran tidak melampoi tenggorokannya. Mereka membunuh pemeluk pemeluk agama Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka itu orang yang jauh menyimpang dari REL Agama, demikian jauhnya seperti anak panah yang tidak mengena pada sasarannya. Sekiranya Aku mengalami mereka, pasti akan kuperangi sebagai orang yang durhaka.(HR Imam Bukhari dari Abu Shaid al Khudriy)
Bahkan dalam kitab fathul bari jil 15 hlm 313, disebutkan: Ibnu Umar mengatakan:
bahwa mereka itu kaum (khaswaarij) adalah manusia-manusia yang paling buruk. Dengan ber titik tolak pada ayat ayat Quran yang diturunkan Allah tertuju kepada orang-orang kafir, kaum khawarij mengarahkan ayat tersebut kepada kaum muslimin.
Demikian menurut riwayat yang diketengahkan Imam Bukhari.
Imam Abu Ya’la mengemukakan sebuah hadits yang beresal dari Huzaifah. Bahwa Rasulullah pernah menyatakan:
Yang ku kawatirkan atas kalian adalah, akan adanya orang membaca al Quran hingga dilihat oranglain kebagusannya. Ia berbaju Islam, kemudian tertanggal lalu dicampakkannya kebelakang punggungnya dan selanjutnya dan selanjutnya ia mendatangi tatangganya sambil membawa pedang dan menuduh sebagai musyrik. Aku (Huzaifah) bertanya, ya Nabiyullah manakah yang lebih tepat disebut musyrik, yang dituduh atau yang menuduh? Beliau menjawab yang menuduh.
Imam bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits berasal dari Ibnu Umar Rasulullah mengatakan: “barang siapa yang mengatakan “hai kafir” kepada saudaranya, kata kata itu terpulang kepada salah satu keduanya, jika tidak, maka kata kata itu kembali kepada yang mengucapkannya”
Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda:
Barang siapa yang memanggil seseoarnag dengan sebutan “hai kafir” atau dengan “musuh Allah” padahal orang yang dipanggil tidak seperti itu, maka panggilan itu terpuang kepada dirinya.
Ath Thabary dalam “al Kabir” mengetengahkan sebuah hadits berasal dari Abdullah bin Umar dengan sanat yang baik bahwa Rasulullah memerintahkan:
Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli LA ILAAHA ILLAALLAH (yakni orang muslim) janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa. Menurut fersi lain janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatau perbuatan.
Inilah kebiasaan Wahabi Salafy, mereka selalu menuding kaum lain yang bukan golongannya. Hadits-hadits diatas tidak pantas ditujukan kepada umat lain selain Wahabi Salafy ini, karena pada merekalah ciri-ciri yang disebutkan Nabi itu. Wallahu A’lam.
Mengapa Maulid itu diperingati?
Kalaulah yang lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awal di tahun gajah itu Pakde Mukio, atau Wak Alang saja, tentu tidak dibuat orang perayaannya. Akan tetapi karena yang lahir pada tanggal 12 Rabi’ul awal itu Rasulullah saw. Makanya kami buat perayaaannya untuk mengagungkan beliau, sebagai wujud syukur kepada Allah atas jasanya kami dapat mengenal Islam ini. Maka untuk supaya mudah dimengerti kamia buat sebuah dialogh Rudi dan Amin:
Rudi Adakah dalil yang membenarkan pengagungan ini?
Amin dalilnya dapat anda lihat dalam surat al-Hajj ayat 30, begini bunyinya:
Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah Maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.
Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati. (Al-Hajj 32)
Rasulullah saw. Adalah orang yang sangat terhormat di sisi Allah, dan juga dia sebagai syiar Allah swt. Maka mengagungkannya tentu lebih baik kata Allah, disisi tuhannya, yakni Allah swt. bukan disisi Salafy wahabi itu. karena kebaikan menurut Allah belum tentu menurut Salafi wahabi tu!!! Jadi kalau anda ingin merayakan Maulid nabi, janga tanya ke-Salafy, tapi lihatlah dalam ayat ini. Sebab rujukan kita bukan Salafi tetapi Quran dan Sunnah.
Rudi Orang mukmin itu semuanya sama untuk apa dibeda-bedakan?
Amin Ya. Benar tapi kenapa kalian dari kalangan Salafy memandang kami tidak sama dengan sesama kalian kalau memang sama? Darimana anda menyemakannya, bukan kah Allah mengatkan: “Manusia yang paling tinggi derajatnya adalah yang paling bertawa” sesama kita saja ada bedanya apa lagi antara kita dengan Rasulullah saw. Perhatikan ayat ini, Al-Ahzab ayat 6:
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.
Perhatikan ayat ini!! Kita wajib meninggikan Rasulullah diatas mukmin lainnya. Apakah anda masih menolaknya?
Rudi Tapi ada sebuah hadits yang mengatakan: “jangan kalian agungkan aku” hadits itu shahih.
Amin Rud, kalau baca hadits jangan tanggug-tanggung, baca saja semua jangan takut-takut. Baiklah mari saya bacakan lengkapnya, dalam hadits riwayat Imam Bukhari Muslim dikatakan:
Janganlah kalian mengagung-agungkan diriku seperti kaum Nasrani mengagung-agungkan Isa putra Maryam.
Yang dilarang nabi itu adalah: pengagungan seperti nasrani. Mereka mengagungkan Nabinya sebagai tuhan, sedangkan kita mengagungkannya sebagai Rasul, tentu tidak sama. Tolong pikirkan jangan ajal njeplak. Jadi tidak pantas hadits ini untuk membantahnya.
Rudi Apa ada dalil lain yang menguatkannya?
Amin kalau demikian lihatlah dalam al-Quran surat al-Ahzab ayat 56:
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Dalam ayat ini kita disuruh menghormati Nabi, Bagaimana menghormati nabi menurut anda?
Rudi kita mengikuti Sunnahnya.
Amin kalau demikian, apakah menurut kalian kami ini tidak mengikuti Sunnahnya? Jangan asal jawab pakai ayat dong!! Nah. Perhatikan ini!! Surat an-Nuur ayat 63:
janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain).
Dalam ayat ini, kita dilarang memanggil nabi seperti memanggil teman. Karena derajat Rasulullah jauh diatas mukmin lainnya sebagai mana disebutkan dalam al-Ahzab ayat 6 diatas.
Rudi inikan tidak wajib.
Amin Bukan masalah wajib atau tidaknya, tetapi dalilnya. Kita sepakat kalau berhujjjah harus memakai quran dan sunnah, mengapa pakai yang lainnya? Perhatikan ayat ini:
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (An-Nur :63)
Perhatikan ayat ini, kita diperintahkan agar hati-hati, karena kalau kita menyalahi perintah Allah akan ditimpa musibah, atau azab yang pedih. Bukan kah dalam ayat-ayat diatas kita diperintahkan musti mengagunggkan nabi? Kalau memang benar kenapa kalian melarang nabi melakukannya? Siapa yang sesuai dengan quran dan sunnah, kami atau kalian?
Inilah wahabi, mereka selalu menuding tanpa meneliti terlebih dahulu. Ini semua karena mereka telah terlanjur salam memahami ayat atau hadits yang menyebutkan tentang bid’ah. Maka kami sarankan liahatlah kembali tentang bid’ah dalam buku kami ini. Wallahu A’lam.
Adakah terjadi
bid’ah pada zaman Rasulullah saw?
Kejadian ini, sering terjadi pada zaman Rasulullah saw. Namun Rasulullah tidak menjadikannya sebagai bid’ah dhalalah. Diantara kejadian itu adalah:
1. Ketika di dalam shalat:
Dari Rifah bin Rafi’, pada suatu hari kami Shalat di belakang Nabi. Maka tatkala ia mengangkat kepalanya dari ruku’ dia berkata:
Maka berkata seorang laki-laki dibelakang Nabi:
Tatkala selesai Shalat Nabi bertanya: Siapa tadi berkata dengan tasbih itu? Aku yang membacanya, jawab seorang yang berkata itu. Maka Nabi bersabda:
Artinya: Aku melihat 30 lebih para Malaikat berlomba-lomba diantara mereka supaya dialah yang pertama mencatat amal yang bertasbih tadi. (HR Ahmad, Bukhari, Nisai, Abu Dawud, Nisai) dapat juga dilihat dalam kitab- Aj TAj Jil1 hal 191).
Perhatikan!!.
Rasulullah saw. Bertanya kepada shahabat tentang bacaan tasbih ketika I’tidal, karena bacaan itu tidak lazim. Tetapi nabi tidak membid’ah dhalalahkannya. Ini menunjukan dalil bid’ah hasanah itu ada. Dengan demikian, perkataan wahabi “setiap yang tidak dicontohkan nabi tak boleh dikerjakan” itu salah besar. Sebab seorang yang membaca tasbih ini dibelakang nabi ternyata 30 lebeih juga malaikat mencatatnya sebagai amalan yang baik.
2. Shahabat membaca bacaan yang tidak pernah dicontohkan Nabi SAW.
Dalam sebuah hadits Riwayat dari Anas dikatakan:
Anas r.a. berkata: ada seorang berkata: Ya Rasulullah sesungguhnya saya suka, senang pada surat “Qul Huwalla Hu Ahad” jawab Nabi saw. cintamu pada surat itu akan memasukkan kamu kedalam surga (HR Imam Turmuzi).
Awalnya qisah ini, bermula dari seorang sahabat, ketika shalat, ia membaca surat dan ditambahinya dengan suratul ikhlash yang berulang-ulang. Lalu keadaan ini dilaporkan kepada nabi, maka nabi memanggilanya dan ditanyakan apa alasannya mengulang ulang suratul khlash itu. maka dia menjawab “Ya Rasulullah, aku cinta betul dengan Quhuwallaahu ahad itu” maka nabi besabda “cintamu kepada ayat itu akan measukkanmu kedalam syurga”.
Perhatikan lagi!!
Bid’ah ini, jelas-jelas terjadi di-dalam shalat, mengapa nabi tidak menyalahkannya. Kalau setiap yang tidak dicontohkan itu sesat, tentu rasulullah langsung mencegahnya, mengapa tidak, ini menunjukan bahwa ada bid’ah yang baik, dan tidak setiab bid’ah itu sesat. Lalu bagaimana dengan kalimat yang dikatakan nabi “seluruh bindah itu sesat” jawaban nya lihatlah mada masalah “Kullu” dalam buku ini. Wallhu A’lam.
3. Bid’ah yang dimulai oleh yahudi.
Disebutkan dalam kitab Muslim juz 1 hal 459 dan Bukhari juz 1 hal 241. adalah:
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, bahwasanya Rasulullah ketika tiba di Madinah beliau dapati di sana orang Yahudi puasa pada hari ‘Asyura. Maka Nabi bertanya kepada mereka:
Hai apakah yang kamu puasakan ini?
Jawab mereka:
Ini hari besar, dimana Allah telah membebaskan Musa dan kaumnya dan telah mengkaramkan fir’aun dan kaumnya, maka Musa berpuasa pada hari semacam ini karena bersyukur kepada Allah dan kamipun mempuasakannya pula.
Lalu Rasulullah berkata:
ÝóäóÍúäõ ÇóÍóÞøõ æóÇóæúáóì ÈöãõæúÓóì ãöäúßõãú ÝóÕóÇãóåõ ÑóÓõæúáõ Çááåö æóÇóãóÑó ÈöÕöíóÇãöåö
kami lebih berhak dan lebih patut menghormati Musa di banding kamu. Maka Nabi berpuasa pada hari ‘Asyura dan beliau menyuruh umat berpuasa pada hari itu. (HR Bukhari Muslim).
Perhatikan keterangan ini!!
Ketika nabi melihat yahudi berpuasa, nabi tidak langung menyalahkannya, tetapi nabi bertanya dahulu alasannya. Ketika mereka menyebutkan alasan itu dan ternyata benar, Nabi bersama sahabat berpuasa sebagaimana puasanya orang yahudi. Hanya saja dalam riwayat lain disebutkan “untuk membedakan amalan yahudi dengan kita, hendaklah diawali dari sembilan muharramnya”.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Qashlani, dalam fathul bari mengatakan: bahwa dari hadits ini dapat dipetik dua buah hukum.
1. Umat islam dianjurkan agar memperingati hari-hari yang bersejarah, hari-hari yang dianggap bersar. Seperti Maulid, Isra’ wal Mi’raj, dll.
2. Nabipun memperingati hari karamnya fir-‘aun, dan bebasnya Musa, dengan melakukan puasa ‘Asyura, sebagai bersyukur atas hapusnya yang batil dan tegaknya yang hak.
Jadi kalau wahabi mengatkan “siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagiannya” tentu merayakan maulid nabi itu sangat menyerupai Rasulullah saw. Bukan menyerupai hindu. Dan lagi pula puasa Asyura atau 10 Muharram, dilakukan pertama kali oleh yahudi. Dan setelah itu dilakukan pula oleh Rasulullah saw. Tentu ada dua kaum terdahulu yang melakukannya. Yaitu:
1. Yahudi.
2. Rasulullan bersama para shabatnya.
Kalaulah dikatakan “siapa yang menyerupai satu kaum maka dia termsuk bagiannya”. Bagi orang yang berpusa 10 muharran saat ini, akan kita masukkan ke-golongan mana? Karena faktanya ada dua kaum sebelumnya. Apakah mereka masuk ke-golongan yahudi, atau para sahabat? Inilah perlunya Ilamu, agar tidak salah dalam memahami agama ini. Adapun tentang penyerupaan suatu kaum itu, dapat anda lihat penjelasannya dalam buku ini juga, pada masaalah “terik menjawap perso-alan”. Wallahu A’lam.
4. Bid’ah yang terjadi dalam hal pengobatan.
Artinya: diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa serombongan shahabat-sahabat Nabi SAW lalu pada sebuah tempat yang ada air. Dimana ada orang disitu yang kena sengat binatang, maka datanglah kepada mereka itu oleh seorang laki-laki dari ahli kampung tempat air itu, seraya katanya: apakah ada orang diantara kamu yang dapat bermantera, karena ditempat air ini ada seorang laki-laki yang kena sengat. Maka datanglah laki-laki dari mereka membacakan “fatihatul kitab” atas upah sehimpunan kambing. Maka datanglah ia membawa kambing-kambing itu kepada teman-temannya. Tetapi mereka itu tidak menyukainya, dan mereka berkata: kamu mengambil upah untuk membaca kitabullah? Sampai mereka itu datang ke Madinah, berkatalah mereka: Ya Rasulullah. Dia mengambil upah atas kitabullah.
Maka sabda Rasulullah saw.
Artinya: yang paling berhak kamu mengambil upah dari padanya adalah kitabullah. (HR bukhari). Hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan juga oleh jamaah kecuali An-Nasa’i. Wallahu A’lam.
Perhatikan dalil ini!!
Para shabat tidak menyukai upah kambing itu, karena mereka tidak melihat hal itu sebelum-sebelumnya. (tidak ada contoh sebelumnya), Namun setelah ditanyakan kepada Rasulullah saw. Ternyata beliau membenarkannya. Bahkan ini adalah sebaik-baik upah. Kalau wahabi berkata: “setiap yang tidak dicontohkan itu sesat” tentu sangat berlawanan dengan fakta ini.
5. Bidah yang terjadi dalam majelis zikir.
Disebutkan dalam sebuah hadist dari Mu’awiyah, berkata ia. Pernah rasulullah saw keluar meliahat melihat para sahabat yang sedang duduk berhalaqah, lalu rasulullah saw, bertanya:
Apa yang membuatmu duduk-duduk?
Sahabat menjawab: kami duduk-duduk melakukan zikirullah, memujiNya. Atas hidayah Islam kepada kami dan memberi karunia kepada kami. Rasul berkata,
Allah, tidakkah engkau duduk kecuali karena itu?
Sahabat menjawab, demi Allah, tidakkah kami duduk-duduk kecuali dengan karena alasan tersebut. Rasul bersabda, saya tidak bersumpah menuduh kalian tetapi Jibril datang padaku, bahwa Allah Ta’ala membanggakan kalian di hadapan para Malaikat. (HR Muslim).
Perhatikan dalam ahadits ini!!!
Walaupun nabi tidak mencontohkannya, namun nabi tidak menyalahkannya, bahkan nabi menyebutkan fadhilahnya. Yaitu: Allah membanggakan para pelakuknay. Hal ini tentunya tidak seperti yang ditudingkan oleh kaum wahabi alias kaum khawarij itu. menreka mengatakan “setiap yang tidak dicontohkan nabi tidak boleh dikerjakan” fakta ini menunjukan perkataan mereka salah semua. Dan lagi kalau kita teliti dalam surat al-Isra’ ayat 110:
Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik).
Arifin Ilaham, telah membuat zikir bersama dengan menyebut Asmaul husna yang 99 itu. memang kalau kita ditanya, apakah pernah rasulullah membuat itu? kita menjawabnya tidak. Apakah perbuatan itu dibolehkan agama? Jawaban tegas adalah, Ya. Bukan hanya dibolehkan tapi diperintahkan Allah dalam ayat diatas. Maka disini kami yang bertanya. Apakah berdosa jika seseorang melakukan perintah Allah ini? Kalau jawannya berdosa, maka tanyakan padanya. Untuk apa perintah dalam ayat ini jika bukan untuk diamalkan? Perhatikan faedah zikir yang disebutkan Rasulullah saw.
Telah mendahului Munfaridun para sahabat bertanya: siapakah Mufarridun itu? Beliau bersabda yaitu Kaum laki-laki dan kaum perempuan yang banyak berzikir kepada Allah swt. (HR Imam Muslim)
Rasulullah SAW. menyebutkan keutamaan suatu jamaah yang berzikir, beliau bersabda
Artinya: Tidaklah suatu kaum yang duduk-duduk mengingat Allah Ta’ala, kecuali dikelilingi Malaikat, diliputi rahmat, turun kepada mereka sakinah, dan Allah menyebutkan mereka pada para makhluk disisinya. (HR Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan:
Artinya: Rasulullah saw bersabda: jika engkau melewati taman-taman surga, maka nikmatilah. Sahabat bertanya: apakah taman-taman surga itu wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab: Halaqah zikir. Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang suka berjalan jalan mencari halaqah zikir, jika sampai di tempat mereka, maka malaikat menaunginya. (HR Ahmat dan At-Tirmizi).
Zikir setelah salat termasuk bagian dari halaqah zikir yang disebutkan nabi ini. Berdasarkan hadits ini, yang jauh sajapun disuruh singgah apa lagi yang dekat. Fakta saat ini mengungkapkan “jangankan yang jauh, yang teconggok sajapun kabur, masya Allah. padahal setelah melaksanakan salat, kita diperintahkan Allah swt, untuk berzikir, dalilnya An-nisa’ 103
Maka apabila kamu telah menyelesaikan Shalat(mu), berzikir kepada Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.
Bukankah kita pada saat itu sedang duduk, maka berzikir tentu lebih baik daripada pulang kerumah atau melanjutkan pekerjaan. Memang dalam surat jumat ada dikatkan “setelah solat, bertebaranlah dimuka bumi” anda jangan salah, ayat itu ada sambungannya, yaitu: “carilah karunia Allah” berarti kita berkerja balik, bukan duduk-duduk diteras mesjid ketika orang sedang berdoa. Kesimpulan dua ayat ini menunjukan bahwa:
• bagi yang sedang sibuk berkerja maka setelah solat lanjutkan pekerjaannya. Berdasarkan surat jumat ayat 10.
• Dan bagi yang tidak demikian maka hendaklah berdoa sejenak jangan langsung bubar. Berdasrkan annisa’ 103.
Perlu diketahui adalah, tidaklah segala yang baik itu harus dikerjakan rasulullah dahulu baru kita lakukan. Masih banyak hal-hal yang sangat baik sekali namun tidak dikerjakan rasulullah saw. Contohnya AZAN.
Azan adalah amalan yang sangat baik, mengapa tidak dilakukan rasul? Pernahkah terpikir oleh anda: jika rasulullah yang azan apa yang akan terjadi? Akan terjadi banyak hal, diantaranya:
1. Jika rasulullah yang azan tentulah bagi orang yang tidak memenuhinya akan menjadi kafir.
2. Dalam azan ada syahadat. Sekiranya nabi yang membaca syahadat dalam azannya, tentulah beliau telah bersaksi untuk dirinya sendiri. Beliau tidak boleh bersaksi untuk dirinya sendiri. Pikirkan itu!!!!
3. Sekiranya nabi berazan, lalu membaca “Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah” niscaya diduga disana, masih ada nabi lain selain beliau. Makanya nabi tidak pernah azan dan qamat.
4. Apa bila nabi melakukan secara tetap, tentu akan mengganggu tugas pokoknya. Karena nabi sibuk dalam menyampaikan risalah. Dan demikianlah sebagaimana yang dikatakan sadina Umar rda. “kalaulah tiada kekhalifahanku, niscaya aku akan berazan secara tetap”.(Tafsir ruhul bayan surat surat al-Maidah ayat 58)
Wallahu A’lam